Kediri, BeritaTKP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melakukan monitoring pelaksanaan tes perangkat desa, Senin (6/12/21)pagi untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Hanindhito Himawan Pramono akrab disapa Mas Dhito terkait proses pengisian perangkat desa yang bersih tanpa jual beli jabatan,

Seperti yang digelar diBalai Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah itu, tes perangkat desa diikuti oleh 88 peserta dari 10 desa se-Kecamatan Gurah.

Monitoring pagi itu, melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri.

Menurut Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Sampurno menerangkan, sesuai arahan dari Mas Dhito, selain tes tulis dan wawancara, peserta tes ini juga dituntut untuk menguasai komputer “Sesuai dengan arahan Mas Dhito, harus ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), minimal mereka harus menguasai komputer. Karena sekarang eranya digital. semua serba digital. ”

Dia juga menjelaskan, dengan kompetensi tersebut, Nantinya calon perangkat desa yang terpilih akan menjadi pemicu bagi desanya “Harapannya nanti, calon perangkat desa yang terpilih ini bisa memicu pertumbuhan khususnya di desa mereka masing-masing, ” tandasnya.

Sementara Ketua tim penyelenggara tes perangkat dari UMM malang, Yana S Azri, menerangkan, dihari tersebut dilakukan tes tulis dan tes khusus praktik, “Setiap peserta melakukan tes tulis selama 100 menit, dan tes khusus praktik selama 15 menit. Tes berjalan lancar.” (Dlg)