PANDAAN, BeritaTKP.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, bersama perwakilan warga Desa Nogosari, telah melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan bender penutupan usaha warkop berkaraoke di Ruko Meiko Pandaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Desember 2025, pukul 16.00 WIB hingga 18.15 WIB, diikuti oleh sekitar 30 orang dengan koordinator Kepala Desa (Kades) Nogosari Hj. Sunariyah.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh aparat desa dan warga, melainkan juga dihadiri oleh perwakilan lembaga keamanan dan penegak hukum. Di antaranya adalah Plt. Kapolsek Pandaan AKP Dante Anam I., S.H. M.Hum; Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa, S.H.; Kanit Lantas Pandaan Iptu Khojin; serta Kasie Trantib Pandaan Didik. Kehadiran para perwakilan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan terkontrol.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 16.30 WIB ketika massa berkumpul terlebih dahulu di Balai Desa Nogosari untuk melakukan persiapan dan koordinasi terakhir. Selanjutnya, pukul 17.15 WIB, massa bergerak menuju lokasi Ruko Meiko Pandaan yang menjadi tujuan pemasangan spanduk. Setelah tiba di lokasi pukul 17.25 WIB, peserta kegiatan langsung melaksanakan pemasangan spanduk dan benner tanpa ada hambatan apapun. Pekerjaan pemasangan selesai tepat pukul 18.00 WIB dan berlangsung dengan suasana yang aman serta kondusif.
Untuk mendukung keamanan selama kegiatan, ada personil pendampingan yang dibentuk dari berbagai lembaga. Terdiri dari 25 personel Polri, 8 personel TNI, dan 10 personel Gabungan Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Pandaan. Kehadiran mereka menjadi penopang agar proses pemasangan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kerusuhan.
Menurut catatan kegiatan, pemasangan spanduk dan benner dilakukan atas keinginan Pemdes Nogosari dan sebagian warga yang tidak setuju dengan keberadaan usaha warkop berkaraoke di lokasi tersebut. Seluruh proses dilakukan dengan disaksikan oleh petugas TNI, Polri, dan Satpol PP. Setelah pemasangan selesai, Pemdes Nogosari dan perwakilan warga menghimbau kepada pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya. Menariknya, selama kegiatan berlangsung tidak ada satupun perlawanan yang datang dari pihak pelaku usaha, sehingga proses berjalan dengan lancar dan damai.
Kegiatan ini menjadi bukti kerjasama antara pemerintah desa, warga, dan lembaga keamanan dalam menangani masalah yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan cara yang damai dan teratur, pihak terkait berusaha menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak tanpa menimbulkan konflik.(Tim Investigasi)





