MADIUN, BeritaTKP.com – Polres Madiun tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di sebuah warung di jalur bypass Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (16/10/2025).
Korban diketahui bernama Sundari (55), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Ia ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya.
Kapolres Madiun melalui Kasatreskrim AKP Agus Andi Anto menjelaskan, laporan penemuan mayat diterima dari warga sekitar yang curiga karena warung korban terlihat sepi. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan sejumlah luka tusuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Dari hasil olah TKP, kami menemukan beberapa luka tusukan di badan korban. Dugaan sementara korban meninggal dibunuh,” jelas AKP Agus Andi Anto, dikutip dari Antaranews, Jumat (17/10/2025).
Jasad korban telah dievaluasi ke ruang jenazah RSUD Caruban untuk pemeriksaan forensik dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, enam orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk seprei, sandal, dan barang pribadi milik korban yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini dan masih terus kami dalami,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban tinggal seorang diri di warung miliknya. Selain berjualan, korban diduga juga melayani praktik prostitusi bagi pelanggan tertentu yang datang ke warungnya.
Polres Madiun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta pelaku di balik kematian tragis korban Sundari. Aparat mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.(xoxo)





