
Sampang, BeritaTKP.com – Polisi telah menangkap pelaku yang diduga membunuh Siti Maimuna (30), warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Penemuan ini bermula ketika tim penyidik Polres Sampang menemukan pakaian yang digunakan terduga pelaku. Pakaian itu ditemukan pada Senin (15/1/2024) siang di semak-semak belukar tak jauh dari rumah korban.
“Tim Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang digunakan saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah dibuang di semak belukar,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024).
Dari temuan itu, polisi akhirnya menelusuri pemilik pakaian. Bukti pun kemudian mengarah kepada perempuan berinisial F (23), sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku. “Selain mengamankan F, tim gabungan juga mengamankan sebuah celurit yang digunakan F untuk menghabisi korban,” ucap Sujianto.
Kini, pelaku sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sampang. Barang bukti sepasang pakaian juga disita. “Tersangka dan barang bukti sekarang sudah di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan,” tandas Sujianto.
Sebelumnya diberitakan, Warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dikejutkan dengan mayat perempuan bernama Siti Maimuna (30), yang ditemukan bersimbah darah, pada Selasa (9/1/2024) pukul 09.30 WIB.
Korban ditemukan tewas dalam kamar dan diduga dibunuh orang tidak dikenal (OTK). Hal ini diungkap berdasarkan keterangan kakak ipar korban yang menjadi saksi, dirinya mengaku sempat ada OTK masuk ke dalam kamar korban. Ketika terdengar keributan, kakak korban terbangun dan menghampirinya. Ketika itu dia menemukan korban sudah dalam keadaan bersimbah darah. (Din/RED)





