Pembongkaran Paksa Oleh Satpol PP di Jalan Krato 5

    188

    Surabaya Berita-TKP.Com warga jl kraton kelurahan Alon – Alon contong kecamatan bubutan sangat mengeluh dengan tindakan satpol PPyang menginginkan bangunan yang tidak mempunyai (IMB) berdiri di tempat tersebut

    Warga kraton  juga merasa di tekan oleh  oknum satpol PP yang memaksa untuk menandatanganin surat pernyataan yang setuju untuk di bongkar (10/9/2019)

    Samsuri, selaku sebagai mewakili masyarakat yang butuh keadilan yang mana warga bukan menolak untuk di relokasi di rusun Romokalisari akan tetapi warga merasa kejahuan dan menginginkan di rusun Indra pura yg kini masih dalam proses pembangunan, karena menurut warga rusun indrapura lebih dekan dari sarana tempat kerja atau tempat jualannya.

    Harapan warga kraton agar perintah kota untuk menundan pembongkaran dan kasih waktu sampai rusun Indrapura siap untuk di tempati (Sule).