Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – Pelaku penganiayaan seorang balita di depan kakak kandungnya hingga tewas di Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap. Anton pelaku penganiayaan balita itu ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
“Sudah kita tangkap pelakunya didaerah Kalideres, Jakarta Barat,” ucap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus, Minggu (5/8/2021).
Menurut polisi, Anton bersikap tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Anton.
“Karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Agus.
Saat di interogasi, Anton menceritakan awal mula kejaian hingga penganiayaan tersebut terjadi. Dia mengakui tindakan keji terhadap anaknya itu dilakukan karena istrinya menolak untuk diajak mencuri.
“Iya motifnya sama, dari pengakuan tersangka kejadian itu berawal karena adanya cekcok mulut antara tersangka dan ibu korban. Ibu korban menolak diajak tersangka untuk mencuri,” terang.
Anton dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia juga juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Anton kabur setelah menganiaya anak tirinya yang masih balita diduga di dalam hutan. Sang anak tewas setelah dianiaya.
“Menurut hasil penyelidikan, Anton selaku ayah tiri korban awalnya membawa istrinya, korban, bersama dengan saksi yaitu saudara kandung korban menuju ke hutan dengan sepeda motor,” sebut AKBP Rizal, Selasa (31/8). (RED)





