Aceh, BeritaTKP.com – Penemuan mayat wanita tanpa busana yang terbungkus jas hujan di Peukan Bada, Aceh Besar, Aceh, adalah korban pembunuhan mantan suaminya.

“Kita telah mengamankan tersangka berinisial HH yang merupakan mantan suami dari korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Senin (20/12/2021).

Ryan mengatakan bahwa tersangka diduga membunuh korban di rumahnya di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (18/11). Korban awalnya ingin menjumpai tersangka untuk memberi tahu bahwa anaknya sakit.

Korban juga disebut sempat meminta uang sebesar Rp 50 ribu ke tersangka untuk membeli obat anaknya. NZ kemudian masuk ke kamar korban dan keduanya sempat berhubungan badan terlebih dahulu sebelum pelaku menghabisi korban.

Menurut Ryan, selesai berhubungan badan, korban menagih uang Rp 50 juta hasil penjualan rumah. Tersangka tidak menjawab saat itu.

Tak berapa lama berselang, korban dan tersangka sempat ingin melakukan hubungan badan kembali. Tapi korban kembali menagih hal yang sama.

“Korban bangun dan hendak memakai baju. Tiba-tiba tersangka juga bangun dan membenturkan kepala korban ke tembok,” jelas Ryan.

Setelah korban jatuh, tersangka disebut memukul dada korban dengan siku sebanyak lima kali. Korban kemudian ditutup menggunakan kasur di kamar tersangka.

“Mereka sudah bercerai selama 2 tahun tapi mereka sering ketemu,” ujar Ryan.

“Motif pembunuhan dari pelaku karena korban minta uang hasil penjualan rumah sebesar Rp 50 juta tapi tersangka enggan memberikan uang tersebut kepada korban,” lanjut Ryan. (RED)