SUBANG, BeritaTKP.com – Polisi bergerak cepat menangkap BG alias A, pelaku utama pembunuhan di Kabupaten Subang, hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam usai kejadian.
BG dibekuk saat nongkrong di sebuah warung di Komplek Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari tertangkapnya PS, rekan BG yang membantu pelarian.
Dari keterangan PS, tim gabungan Resmob dan Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku utama.
“Pelaku sempat kabur ke Bandung sebelum akhirnya menuju Bekasi untuk menghilangkan jejak. Namun, dalam waktu singkat, keberadaannya berhasil kami ketahui dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya.
Pembunuhan itu sendiri terjadi Jumat malam (15/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Perum Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo.
Korban, pria berinisial ATS, meregang nyawa setelah ditusuk di dada kanan oleh BG di dalam rumahnya.
Saksi mata sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
“Motif aksi keji tersebut didorong oleh sakit hati. BG merasa tak terima karena korban kerap mengganggu pacarnya, yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Perasaan dendam itulah yang akhirnya mendorong pelaku untuk menghabisi nyawa ATS,” jelas Bagus
Bagus menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
“Setiap tindak kriminal, khususnya pembunuhan, akan kami tindak tegas, cepat, dan terukur. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah lewat jalur hukum, bukan dengan aksi main hakim sendiri,” tegas Bagus.
Dengan tertangkapnya BG dan PS, polisi memastikan kasus pembunuhan ini telah terungkap tuntas dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (æ/red)





