Kediri, BeritaTKP.com – Petugas kepolisian Polsek Puncu berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di salah satu rumah warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pada Minggu (17/3/2024) malam. Pelaku adalah AS (19), warga Kecamatan Lempung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro mengatakan, pelaku merupakan ibu kandung korban. Santriwati salah satu pondok pesantren di Kediri ini telah mengakui perbuatannya, membuang bayinya di teras rumah warga.

“Sudah kami amankan, setelah dilakukan introgasi, AS mengakui bahwa dia yang telah membuang bayi tersebut,” kata Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro, Senin (18/3/2024).

AS ditangkap tak jauh dari lokasi ditemukannya bayi laki-laki tersebut. AS yang masih dalam kondisi belum stabil tersebut akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan perawatan.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya adalah kardus minuman tempat bayi dibuang, kain warna coklat, satu buah bak warna hitam berisi pakaian yang berlumuran darah dan ari-ari bayi.

Sedangkan, bayi laki-laki tersebut dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Dari informasi terbaru yang dihimpun, bayi saat ini dalam kondisi sehat dan tengah dalam perawatan. “Untuk perkara penemuan bayi kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri digegerkan dengan penemuan sosok bayi laki-laki dalam kardus di teras rumah warga setempat bernama Bisri, pada Minggu (18/3/2024) kemarin malam, pukul 20.00 WIB. Diduga, bayi itu sengaja dibuang oleh orang tuanya.

Bayi tersebut ditemukan sekira pukul 20.00 WIB, sesuai salat tarawih. Penemuan bayi tersebut langsung dilaporkan kepada RT setempat. Pihak RT kemudian membawanya ke Puskesmas Pembantu Gadungan sekira pukul 20.30 WIB. (Din/RED)