Surabaya, BeritaTKP.com – Pelaku pembobolan rumah di Jalan Ketintang Permai berhasil diamankan oleh polisi. Dua pelaku diamankan tersebut, satu diantaranya merupakan seorang penadah.
Keduanya masing-masing berinisial TH (32) warga Sukodono dan RS (32) warga Surabaya. mereka diamankan oleh Polsek Jambangan saat melakukan transaksi hasil pencurian yang dilakukan oleh TH.

Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan operasi ini yakni dengan menaiki plafon. “Pelaku bermodal kunci obeng dan kunci tang,” kata Budi Waluyo saat rilis di Polsek Jambangan, Selasa (4/4/2023) kemarin.
Pelaku pembobolan rumah tersebut adalah TH. TH menjelaskan aaksinya pada pukul 14.00 WIB, pada saat pemilik rumah sedang keluar. Merasa aman, pelaku kemudian naik tembok dan mencongkel plafon rumah korban.
Sampai di dalam rumah, pelaku kemudian menggasak perhiasan berupa 7 buah cincin dan gelang. “Barang yang diambil 7 macam, yaitu cincin dan gelang,” ungkap Budi Waluyo.
Setelah berhasil mencuri. TH kemudian menjual 7 buah perhiasan hasil pencurian itu kepada penadah, RS. Saat ditangkap petugas hanya menemukan 3 buah perhiasan tersisa yang belum dijual pelaku.
“Yang ditemukan tiga cincin hasil kejahatan. Dan barang yang dibeli dari hasil uang pencurian berupa gergaji gerinda dan sound system. Sedangkan perhiasan dijual seharga Rp 2,7 juta” ungkap Budi Waluyo.
Sementara itu, TH yang merupakan tukang bangunan mengaku sebelum membobol rumah itu, pernah merenovasi rumah itu dan tahu situasi di situ. “Iya, pernah saya renovasi rumah ini. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Karena selama tiga bulan tidak bekerja,” kata pelaku. (Din/RED)





