Kediri,BeritaTKP – Mobil pick up grand max bernomor polisi AG 8717 QD melaju dari arah utara ke selatan, di ruas jalan raya Kediri – Tulungagung, Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat ( 09/07/2021) telah menabrak kendaraan sepeda motor bernomor polisi AG 6722 BY yang melaju dari arah berlawanan karena ban sebelah kiri pecah.

Menurut Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri, AKP. Iwan Setyo Budhi kecelakaan ini berawal dari mobil pick up grand max yang dikemudikan oleh Moh. Kristya (23), laki – laki, warga Desa Waneng paten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, melaju dari arah utara ke selatan di jalan ruas jalan Kediri – Tulungagung.

Saat memasuki wiayah Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, roda bagian kiri dari mobil tersebut meletus.

Akibat pecah ban sebelah kiri, laju Mobil pick up grand max itu oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor mio bernopol AG 6722 BY yang dikemudikan oleh Dedy Bambu Segara (41), laki – laki, warga Bandar Kidul, RT 02/ RW 03, Kecamatan/ Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, yang melaju dari arah berlawanan” Akibat insiden tersebut, pemotor mengalami luka pada kepala, dan pendarahan di telinga, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian, kerugian material ditaksir Rp. 2.500 ribu dan oleh pihaknya telah dilaporkan ke Laka Lantas Polres Kediri.”

Reporter – muryati