Nganjuk, BeritaTKP – Publik bicara bilamana Instansi masa kini jika tak ada teguran atau telah viral maka hal itu sangat diabaikan, itulah peninggalan warisan model era rezim ordebaru, hal sedemikian ini adalah sebuah perjalanan yang pernah berlaku di negeri kita dari mulai Pemerintahan Desa, Daerah ,Provinsi hingga Pemerintah Pusat adalah sama . Ini adalah sebuah fakta  fakta dikala tempo dulu yang masih menjamur sampai sekarang .

Kita membahas sebuah alat ukur jarak antar kota disepanjang jalan raya besar yaitu jalan provinsi maupun jalan raya daerah yang telah tertancap patok kilometer dengan ketinggian normal kurang lebih 1 meter ( jalur kiri ) kini sudah  banyak yang ambles terpendam kena rurukan akibat dari peninggian pengaspalan jalan dari tahun ke tahun secara estafet, akan tetapi dari pihak pemerintah tak pernah berfikir kearah sana bahkan dengan kenyataan adanya pembiaran . Hal ini belum pernah ada yang menyinggung tentang keberadaan yang semestinya menyangkut anggaran, dulu ditahun tahun 80 sampai 90 an dan belakangan ini masih sering ada perawatan dari Dinas Binamarga ( Dinas Pekerjaan Umum ) meskipun hanya dalam bentuk ringan saja . ” Naaah…..disini yang perlu digaris bawahi dan tanda tanya besar ” kata sumber awal Februari 2025 ” .

Patok kilometer yang diperkirakan tergolong bangunan berusia tua ini ditafsirkan sehabis masa penjajah hingga sampai saat ini masih terlihat baik kondisinya, semestinya harus dilestarikan karena punya nilai sejarah, hanya saja karena tanpa ada pengurusan dari pihak instansi terkait maka tak menutup kemungkinan adanya kerusakan. Mungkin pula patok semacam ini tertanam menyebar luas diseluruh tanah air kita .

Jika kita kaji lebih jauh lagi bahwa kepentingan adanya patok kilometer ini adalah sebuah barang atau alat ukur bagi pengendara bisa mengetahui jarak perjalanan yang akan ditempuh dikala berpergian menempuh jarak jauh / dapat mengerti berapa lama waktu dan jarak yang akan dilalui .

Harapan masyarakat agar pemerintah melalui instansi terkait memiliki niat untuk merenofasi patok yang telah terpendam urukan tanah akibat pengaspalan, posisi barang agar dinaikan setara dengan aspal/tanah kondisi sekarang, disamping tampak utuh dan rapi menurut pandangan juga agar bisa terbaca jelas oleh para pemakai jalan demi kepentingan umum .

Ony Supriyono.ST sebagai Kabid PU Binamarga Kab.Nganjuk pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 14’25Wib. belum bisa dihubungi hendak konfirmasi via telpun  tidak aktif ,mungkin akan dilanjut dalam edisi selanjutnya .      ( tut )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here