
Prigen, BeritaTKP.com – Diduga salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, menyelewengkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kemajuan desa.
Perlu diketahui Dana Desa atau yang disingkat menjadi DD ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota. Namun dana yang seharusnya diperuntukan untuk itu justru diselewengkan oleh oknum Lurah berinisial D yang ada di Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Ya lurah yang kita bahas adalah lurah dari Watuagung, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Berdasarkan data dari sumber yang dapat dipercaya terlihat ada penyelewengan dana yang dilakukan oleh Lurah Watuangung.
Berdasarkan data dari sumber terdapat penyelewengan dana desa pada anggaran 2024. Yang dimana dana desa sebesar Rp.888.438.000, itu disalurkan namun tidak pada komposisinya. Menurut sumber dana desa sebesar Rp. 100.050.000 diperuntukan untuk membangun jalan untuk usaha tani yang ada dilokasi desa tersebut dan membangun saluran drainaise, lalu dana sebesar Rp.67.200.000 diperuntukan untuk pavingisasi jalan di Dusun Watuangung, lalu anggaran sebesar Rp. 48.960.000 digunakan untuk rincian lainnya diantaranya PAM, lalu dana sebesar Rp.46.000.000 digunakan untuk PAM di Dusun Sekar, Plesengan sebesar Rp.67.000.000, dana sebesar Rp. 105.000.000 kembali digunakan untuk dusun talang dan plesengan lagi, sedangkan dana terakhir yang dirincikan sesuai data digunakan sebesar Rp.48.000.000 untuk Watuagung dan Gesing, jika ditotal seluruhnya hanya berjumlah Rp. 484.210.000.
Dari Rp.888.438.000, jika dikurangi Rp.484.210.000 maka anggaran dana itu masih tersisa sebesar Rp. 404.228.000, nilai yang sangat fantastis bukan? Lalu kemana kah sisa anggaran tersebut?.
Pada saat dikonfirmasi terkait adanya penyelewengan dana desa ini tim menghubungi D selaku Lurah Watuangung, awalnya D mengiyakan untuk bertemu dengan tim dari media namun saat sudah sampai di lokasi yang disepakati D justru menyuruh tim untuk datang ke balai desa dekat kantor kelurahan Watuangung dan di balai desa itu sudah ada oknum-oknum dari LSM, dan baru-baru ini juga diketahui bahwa D juga merupakan anggota salah satu LSM. Apa maksud D berlaku seperti itu? Padahal awak media hanya ingin menanyakan terkait benar tidaknya data tersebut namun D makin memperjelas jika ada sesuatu yang tidak beres dengan dirinya. (tim)