
Singkawang, BeritaTKP.com – Satreskrim Singkawang meringkus oknum anggota DPRD Kota Singkawang, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur pada Minggu (4/11/2024).
Penangkapan itu dilakukan bersama Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar.
“Kami dari Satreskrim Polres Singkawang hari ini melakukan kegiatan penjemputan terhadap tersangka HA. Tadi kita lakukan penangkapan sekitar pukul 12.30 WIB. Tepatnya di salah satu rumah di Jalan Karya Baru Kota Pontianak. Memang yang bersangkutan kooperatif pada saat kita mendatangi tempat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu.
“Sebelum kita bawa ke Singkawang ini tadi sempat kita lakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak karena yang bersangkutan mengeluhkan sakit di dadanya dan kondisinya pada saat kita datangi memang lagi terbaring. Namun berdasarkan hasil keterangan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara menyampaikan memang ada gejala sakit vertigo namun bisa dilakukan perjalanan dibawa sampai ke Singkawang ini,” tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kembali dilakukan setibanya di Singkawang, tetapi hasilnya dinyatakan tersangka dalam keadaan sehat. (æ/red)





