
Surabaya, BeritaTKP.com – Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluh terkait tidak meratanya penerimaan siswa di sekolah negeri dan swasta, Pemkot Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil menumpas satu oknum calo PPDB.
Diketahui oknum berinisial DA (43), warga asal Tegalsari, Kota Surabaya tersebut menipu dengan iming-iming meloloskan calon siswa baru di salah satu SMP Negeri Surabaya. DA menggunakan profesinya sebagai salah satu pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk menipu korban hingga puluhan juta.
Menanggapi hal itu Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruf menyebut oknum calo PPDB yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan itu merupakan tenaga kontrak Pemkot Surabaya. “Dia tenaga kontrak,” kata Yusuf, Selasa (25/7/2023).
Yusuf menegaskan akan memberi sanksi pemecatan terhadap Diki karena telah melanggar aturan PPDB, terlebih lagi merugikan calon siswa yang masuk salah satu SMP Negeri. “Yang bersangkutan diberi sanksi yakni kami pecat (berhentikan),” tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua calon siswa untuk tidak percaya terhadap oknum calo calon diluar sana. “Minta tolong kepada orang tua untuk hati-hati jangan percaya kalau ada yang bilang bisa masukan ke sekolah SMP negeri,” pungkasnya. (Din/RED)





