Petugas gabungan membongkar 118 bangunan liar di Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan dalam rangka normalisasi aliran Kali Angke Bogor. (Dok istimewa).

Bogor, BeritaTKP.com – Petugas gabungan dari Satpol PP dan instansi terkait merangsek melakukan penertiban terhadap 118 bangunan liar (bangli) yang berdiri tanpa izin di sepanjang sempadan Kali Angke, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Eksekusi pembongkaran ini digulirkan dalam rangka program normalisasi daerah aliran sungai (DAS) guna meminimalisir ancaman banjir.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa agenda penertiban ini telah bergulir sejak Senin (29/6/2026) kemarin dan berlanjut hingga hari ini. Pembersihan bangunan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembongkaran manual hingga pengerahan alat berat (beko).

“Telah dilaksanakan kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Angke sebagai upaya mendukung program normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir dan mengembalikan fungsi daerah aliran sungai,” ujar Rhama Kodara, Selasa (30/6/2026).

Sebaran Lokasi Pembongkaran Bangunan Liar

Ratusan bangunan liar yang ditertibkan ini mencakup wilayah di tiga desa berbeda yang berada di bawah administrasi Kecamatan Kemang. Rhama merinci sebaran titik dan jumlah bangunan yang dibongkar meliputi:

  • Desa Kemang: Sebanyak 38 bangunan, yang hampir seluruhnya telah dirobohkan.
  • Desa Parakan: Sebanyak 77 bangunan, yang sebagian besar juga telah dibongkar secara mandiri maupun oleh petugas.
  • Desa Pondok Udik: Sebanyak 3 bangunan.

Kendala Teknis di Lapangan

Pelaksanaan penertiban berlangsung lancar, tertib, dan tanpa ada perlawanan berarti dari warga penghuni. Seluruh puing-puing material sisa bangunan juga langsung diangkut dan dibersihkan dari lokasi agar aliran sungai kembali steril.

Meski demikian, Rhama tidak menampik adanya sedikit kendala teknis di lapangan. Hambatan tersebut lebih kepada masalah logistik operasional, yakni minimnya armada truk pengangkut puing serta akses jalan menuju titik lokasi sempadan sungai yang terbilang cukup sempit dan terbatas.

Dengan dikembalikannya fungsi sempadan Kali Angke ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kapasitas tampung air sungai menjadi lebih optimal, sehingga dapat menekan risiko limpasan air saat musim penghujan tiba dan menyelamatkan permukiman warga sekitar dari bencana banjir.(æ/red)