Mobil Toyota Rush melaju lawan arah dan menabrak pengendara motor (pemotor) hingga tewas di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok (dok Ist)

Depok, BeritaTKP.com – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor (pemotor) terjadi di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (30/6/2026) pagi. Korban tewas usai diseruduk oleh mobil Toyota Rush yang melaju oleng dan nekat melawan arus.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, menjelaskan bahwa insiden nahas tersebut berlangsung pada pukul 07.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat mobil Toyota Rush berpelat nomor B-1415-IQ melaju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Tole Iskandar.

Pada saat bersamaan, melaju pengendara sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AF-5677-JE yang dikemudikan oleh korban berinisial DS (53) dari arah berlawanan (barat ke timur). Diduga pengemudi mobil kehilangan fokus dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Mobil tersebut mendadak oleng ke kanan dan masuk ke lajur berlawanan, sehingga tabrakan adu banteng tak dapat dihindarkan.

“Diduga pengemudi mobil Toyota Rush berpelat B-1415-IQ kurang berkonsentrasi dan tidak dapat menguasai laju dari kendaraannya. Sehingga oleng ke kanan dan menabrak pemotor,” ujar Iptu Pujiono, Selasa (30/6/2026).

Evakuasi dan Penanganan Korban

Benturan yang sangat keras membuat korban DS mengalami cedera parah, terutama pada bagian kepala. Warga dan petugas yang berada di lokasi kejadian langsung bergegas memberikan pertolongan darurat.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PMI Bogor untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun sayang, takdir berkata lain; nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani langsung oleh Unit Laka Satlantas Polres Metro Depok guna memproses pertanggungjawaban hukum pengemudi mobil, serta menyelidiki lebih lanjut faktor pasti yang menyebabkan pengemudi hilang konsentrasi di pagi hari.(æ/red)Normalisasi Aliran Sungai: 118 Bangunan Liar di Sempadan Kali Angke Bogor Dibongkar

Bogor – Petugas gabungan dari Satpol PP dan instansi terkait merangsek melakukan penertiban terhadap 118 bangunan liar (bangli) yang berdiri tanpa izin di sepanjang sempadan Kali Angke, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Eksekusi pembongkaran ini digulirkan dalam rangka program normalisasi daerah aliran sungai (DAS) guna meminimalisir ancaman banjir.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa agenda penertiban ini telah bergulir sejak Senin (29/6/2026) kemarin dan berlanjut hingga hari ini. Pembersihan bangunan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembongkaran manual hingga pengerahan alat berat (beko).

“Telah dilaksanakan kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Angke sebagai upaya mendukung program normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir dan mengembalikan fungsi daerah aliran sungai,” ujar Rhama Kodara, Selasa (30/6/2026).

Sebaran Lokasi Pembongkaran Bangunan Liar

Ratusan bangunan liar yang ditertibkan ini mencakup wilayah di tiga desa berbeda yang berada di bawah administrasi Kecamatan Kemang. Rhama merinci sebaran titik dan jumlah bangunan yang dibongkar meliputi:

  • Desa Kemang: Sebanyak 38 bangunan, yang hampir seluruhnya telah dirobohkan.
  • Desa Parakan: Sebanyak 77 bangunan, yang sebagian besar juga telah dibongkar secara mandiri maupun oleh petugas.
  • Desa Pondok Udik: Sebanyak 3 bangunan.

Kendala Teknis di Lapangan

Pelaksanaan penertiban berlangsung lancar, tertib, dan tanpa ada perlawanan berarti dari warga penghuni. Seluruh puing-puing material sisa bangunan juga langsung diangkut dan dibersihkan dari lokasi agar aliran sungai kembali steril.

Meski demikian, Rhama tidak menampik adanya sedikit kendala teknis di lapangan. Hambatan tersebut lebih kepada masalah logistik operasional, yakni minimnya armada truk pengangkut puing serta akses jalan menuju titik lokasi sempadan sungai yang terbilang cukup sempit dan terbatas.

Dengan dikembalikannya fungsi sempadan Kali Angke ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kapasitas tampung air sungai menjadi lebih optimal, sehingga dapat menekan risiko limpasan air saat musim penghujan tiba dan menyelamatkan permukiman warga sekitar dari bencana banjir.(æ/red)