Bangkalan, BeritaTKP.com – Nekat membantu suaminya dengan menjual-belikan barang haram berupa sabu, HS (32) ibu rumah tangga di Bangkalan ditangkap polisi.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu H Muhlis Sukardi mengatakan tersangka diamankan di rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersebut. “Untuk pelaku kami amankan di rumahnya,” tutur Muhlis, Kamis (15/9/2022) kemarin.
Ibu rumah tangga pengedar sabu di Bangkalan saat dimintai keterangan oleh petugas.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi temukan 4 klip sabu berukuran kecil dari rumah pelaku. Empat klip tersebut berisi sabu seberat 0,42 gram, 0,40 gram, 0,38 gram, dan 0,36 gram. “Kami mengamankan empat klip sabu dari rumah pelaku. Dari hasil pengakuan pelaku, sabu tersebut akan diedarkan,” tambah Muhlis.
Muhlis juga mengatakan pelaku mengedarkan barang haram itu untuk membantu suaminya yakni AR yang saat dilakukan penggrebekan suami pelaku tidak ada di rumah. Sehingga ia dimasukkan menjadi DPO. “Ya, pelaku melakukan aksi itu untuk membantu suaminya yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” tambahnya.
Sukardi mengatakan pelaku tak hanya menjual-belikan sabu, namun juga mengkonsumsi barang haram tersebut bersama dengan suaminya. Hal ini terungkap dari tes urine dan penemuan satu set alat isap di dalam rumah pelaku. “Pelaku juga merupakan pengguna sabu,” ujar Muhlis. (Din/RED)





