Sidoarjo, BeritaTKP.com – Nasib tragis menimpa seorang wanita bernama Giniati, warga Perum Mega Asri, Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Wanita berusia 56 tahun meninggal dunia usai ditabrak kereta api (KA) komuter di perlintasan tanpa palang pintu yang ada di Jalan Desa Sumokali, kecamatan/kabupaten setempat.

Kompol Soegeng Prayitno selaku Kapolsek Candi mengungkap, kecelakan tersebut terjadi pada Senin (3/4/2023) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. Diduga kuat, korban lalai dan kurang berhati-hati dalam mengendarai motor hingga membuatnya tewas tertabrak kereta api.

Soegeng menuturkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar TKP, peristiwa tersebut bermula ketika korban melaju dengan motor matik bernomor polisi W 2179 NDU. Korban saat itu dalam perjalanan pulang ke rumah.

Namun sesampainya di perlintasan tanpa palang pintu, korban tidak menoleh kanan dan kiri. Dan di saat bersamaan, datang komuter yang tengah melintas. “Tepat di perlintasan tanpa palang pintu. Saat menyeberang diduga korban tidak mengetahui ada kereta melintas,” jelas Soegeng.

Akhirnya tabrakan pun tak bisa dihindari. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit RSUD Sidoarjo setelah petugas melakukan olah TKP.  “Setelah dilakukan olah TKP. Korban dievakuasi ke rumah sakit RSUD Sidoarjo,” tandas Soegeng. (Din/RED)