Mojokerto, BeritaTKP.com – Motif pembunuhan terhadap Ahmad Hasan Muntolip (26), seorang karyawan toko yang jasadnya dilaporkan ditemukan di jalur alternatif penguhubung Sendi Pacet, Kabupaten Mojokerto, menuju Cangar Kota Batu, pada Selasa (22/11/2022) lalu, akhirnya terkuak.

Ketiga pelaku yang diamankan oleh aparat gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto, Polsek Pacet dan Polsek Mojosari dalam konferensi pers di Polres Mojokerto mengaku membunuh kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Mojokerto ini hanya karena utang senilai Rp7 juta.

Ketiga pelaku pembunuh Ahmad Hasan Muntolip.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, para pelaku pembunuhan karyawan toko Bintang Jaya Gorden ada tiga orang. Dari tiga pelaku tersebut, satu orang merupakan perempuan Anis Anjar Wati dan dua lainnya laki-laki. Dua pelaku diketahui merupakan kakak adik yakni Udin dan Dayat. Ketiganya warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Pelaku ada tiga orang. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh utang piutang. Akumulasi uang Rp4,5 juta milik Dayat dan milik Udin Rp2,5 juta yang pernah dipinjam korban kurang lebih 6 bulan lalu belum dikembalikan,” kata Apip, Selasa (29/11/2022).

Apip mengatakan, awal mulanya korban yang sedang ditagih hutangnya oleh pelaku hanya mengelak. Sehingga hal tersebut membuat pelaku murka dan dan merencanakan pembunuhan. “Handphone pelaku diblokir oleh korban. Sehingga pelaku merasa kesal dan melakukan pembunuhan. Puncaknya saat bertemu dengan korban, terjadi keributan dan menusukkan besi betoneser sampai beberapa tusukan sehingga korban meninggal dunia,” pungkasnya. (Din/RED)