Depok, BeritaTKP.com – Polres Metro Depok menetapkan seorang ayah tiri berinisial IF (26) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap balita perempuan berusia empat tahun di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Korban kini dalam kondisi kritis dengan luka serius, patah tulang, serta penggumpalan darah di kepala yang memerlukan operasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, menyampaikan bahwa kondisi korban sangat memperihatinkan dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan berulang.
“Ada beberapa patah tulang dan tindakan kekerasan lainnya. Dari keterangan saksi dan hasil awal pemeriksaan, kuat dugaan kekerasan dilakukan berulang oleh ayah tirinya,” ujar Made, Kamis (4/12/2025).
Motif: Kesal Karena Anak Sulit Diatur
IF mengaku menganiaya korban karena kesal, lantaran korban dianggap sulit diatur dan tidak menuruti keinginannya. Emosi tersebut kemudian dilampiaskan dengan serangkaian kekerasan fisik yang menyebabkan luka berat.
“Tersangka mengaku beberapa kali melakukan kekerasan karena kesal. Dampaknya sangat memprihatinkan,” jelas Made.
Perawatan Intensif dan Temuan Medis
Korban sempat dibawa kakeknya ke rumah sakit karena tidak bisa berdiri. Pemeriksaan medis menunjukkan:
- Penggumpalan darah di kepala → perlu operasi
- Indikasi patah tulang di kaki dan tangan
- Luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh
Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, juga mengonfirmasi temuan tersebut berdasarkan hasil visum rumah sakit.
Proses Penanganan dan Pasal
Polres Metro Depok telah memeriksa lima saksi dan terus menunggu hasil lengkap visum untuk memperkuat berkas perkara. Unit PPA juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk penanganan korban.
Tersangka dijerat dengan:
- Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak
- Pasal 44 UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT
Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Riwayat Pelaporan
Kasus ini diungkap setelah kakek korban melapor ke polisi usai melihat kondisi cucunya yang sudah tidak bisa berdiri dan penuh luka. Orang tua korban sebelumnya mengaku “tidak tahu” penyebab luka tersebut, namun keterangan saksi dan temuan medis membantah pengakuan itu.(æ/red)




