Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – IM ,48, seorang guru di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap oleh polisi lantara mencabuli belasan siswinya dengan modus mengobati dari gangguan makhluk gaib.

“Iya benar, tersangka persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan seorang oknum pengajar di sekolah swasta sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad, Senin (22/11/2021).

Penangkapan pelaku dilakukan usai orang tua korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi. Dia mengatakan ada lima korban dari aksi pemerkosaan yang sudah melapor dan delapan korban lain masih belum membuat laporan ke polisi.

“Jadi, dari hasil penyelidikan, hingga saat ini diduga ada 13 siswa yang jadi korban pencabulan tersangka IM ini. Lima orang sudah membuat laporan, delapannya lagi belum melapor,” katanya.

Dedi menyebut kasus ini bermula dari adanya laporan dari tiga orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh tersangka pada Selasa (16/11). Aksi itu dilakukan IM dengan modus merayu hendak memberikan pengobatan terhadap korban.

“Dari keterangan para saksi dan korban, tersangka ini dalam melancarkan aksinya seolah hendak mengobati korban yang sedang dirasuki oleh makhluk halus, diawali dengan tersangka ini minta dikerok dan dipijit kepada korban,” katanya.

Korban kemudian dibawa ke dalam kamar untuk ritual dengan mengoleskan minyak di wajah serta sebilah keris yang ditempelkan di leher korban. Saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap para korban yang rata-rata masih berusia 14-15 tahun.

“Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka IM di kediamannya tanpa perlawanan, Minggu (21/11). Korban semuanya masih di bawah usia antara 14-15 tahun. Kita juga masih menunggu laporan dari korban lainnya. Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” jelasnya. (RED)