Empat warga Kabupaten Pasuruan peminta sumbangan fiktif diamankan Samapta Polres Ponorogo.

Ponorogo, BeritaTKP.com – Empat orang yang masing-masing berinisial MM (37), SF (20), EF (20), dan DM (37), diamankan oleh Sat Samapta Polres Ponorogo saat berada di Pasar Stasiun, Kota Reog, pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

Penangkapan mereka dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari para pedagang Pasar Stasiun Ponorogo yang mengaku mulai resah dengan aksi ke-empat orang tersebut. “Sangat meresahkan, mereka minta-minta, kalau tidak dikasih enggan pergi,” tutur Sukatmi, salah satu pedagang di Pasar Stasiun.

Sementara Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri membenarkan hal tersebut. “Benar, Sat Samapta Polres Ponorogo melalukan penindakan tipiring, mengamankan empat orang asal Pasuruan,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ia dapat dari pengakuan keempat orang tersebut, mereka terus meminta-minta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan yang ternyata fiktif.

“Namun setelah kami ditelusuri, yayasan yang mereka sampaikan itu tidak ada atau fiktif. Kita hubungi via seluler tidak nyambung,” jelas dia.

Agus menegaskan, tindakan mereka tidak tepat dan meresahkan warga. Selanjutnya atas dasar laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. “Kami datang ke sana, kita mintai keterangan serta dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Din/RED)