Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Darwin Pratomo ,33, seorang mucikari bisni prostitusi di sebuah indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, mengiming-iming para korbannya dengan gaji sebesar Rp 30 juta. Pihak kepolisian menyebut keempat korbannya juga dipaksa oleh Darwin untuk menandatangani kontrak.

“Hal itu dilakukan untuk merekrut korban seolah-olah butuh karyawan dengan gaji harian, dan disiapkan mes. Pendapatan bisa Rp 25-30 juta dalam sebulan, yang minat bisa inbox. Lewat sarana ini pelaku berhasil temukan empat korban,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (22/11/2021).

“Ada empat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh korban dengan sangat terpaksa,” lanjut Irwan.

Di lokasi yang sama, Darwin mengaku menawarkan mes untuk menarik minat para korbannya. Menurutnya banyak korban yang mengira lowongan yang dia tawarkan adalah untuk menjadi pemandu lagu.

“Ya meyakinkan disediain tempat tinggal. Kalau belum dapat uang, makan dari saya,” ujar Darwin.

“Ada di keterangan inbox dibutuhkan cewek plus-plus. Dia kiranya bekerja sebagai LC (lady companion/pemandu lagu),” imbuhnya.

Perlu diketahui, bisnis prostitusi itu berhasil terbongkar saat polisi mendapat laporan adanya prostitusi di sebuah kos di daerah Gayamsari, Kota Semarang. Bisnis prostitusi itu dibongkar pada Kamis (18/11) lalu, dan polisi berhasil mengamankan tersangka bersama empat korban yang salah satu di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling 15 tahun dan dipidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta dan/atau Pasal 296 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun 4 bulan. (RED)