ILUSTRASI.

Sampang, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial AM (38), warga asal Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap polisi lantaran mencabuli remaja berinisial AJ (14) dengan modus mengantarkan bantuan ke rumah korban.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan aksi bejat pelaku terjadi di dalam kamar rumah korban setelah pelaku membantu memasukkan sepeda motor nenek korban.

“Berawal pada Hari Rabu sekira pukul 18.30 Wib pelaku bermain kerumah korban dengan modus mengantarkan bantuan ke pada nenek korban,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto Sabtu (18/11/2023).

Pelaku awalnya berbicara dengan santai bersama orang tua dan nenek korban di depan rumahnya. Tak lama kemudian, nenek korban meminta tolong kepada pelaku untuk membantu memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah. “Pelaku membantu memasukan sepeda motornya dibantu oleh korban dan diletakkan di kamar korban,” katanya.

Menurutnya setelah meletakkan sepeda motor pelaku juga belum keluar dari kamar korban. Pelaku membujuk korban untuk tidak keluar dulu. “Dengan cara dipaksa pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan mengancam sambil menyetubuhi korban,” ucapnya.

Saat ini pelaku AM sudah ditahan di Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengaman barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan hasil visum repertum. (Din/RED)