Makassar, BeritaTKP.com – Baru-baru ini media sosial dibuat geger oleh video yang menunjukkan sebuah mobil patrol dan pengawalan (Patwal) yang menabrak pengendara motor dan kemudian berlalu meninggalkannya menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat mobil patwal sedang mengawal mobil Alphard. Ketika mencapai persimpangan jalan, mobil patwal menabrak samping sepeda motor.
https://vt.tiktok.com/ZSL6rnVHw/

“Awas yang punya jalan raya mau lewat,” demikian keterangan yang dituliskan oleh pemilik akun dalam video yang diunggah pada akun TikTok @reskyikki26.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor hampir terjatuh dari kendaraannya. Setelah kejadian itu, pengemudi mobil patwal terlihat acuh dan pergi meninggalkan pengendara motor.
Banyak yang berspekulasi apakah pengemudi mobil patwal tersebut belum membayar pajak kendaraannya.
Mungkin belum bayar pajak yahhh????????
Namun, apa penjelasan dari pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut?
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Masaluddin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki peristiwa ini.
“Kami sedang mencari informasi dan menanyakan kepada anggota kami terkait insiden ini,” ujar Masaluddin seperti yang dikutip dari Kompas.com pada hari Selasa (13/6/2023).
Dia pun menjelaskan ihwal status kepemilikan mobil patwal tersebut. Menurutnya, jika lambung mobil tertulis “Patwal”, maka berasal dari wilayah atau Polres.
“Kalau (dari) Dit Lantas lambungnya tertulis PJR,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Masaluddin mengaku sedang berkoordinasi dengan beberapa Satuan Lalu Lintas di wilayahnya guna mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
“Saya sedang tanyakan ke Kasat Lantas Barru dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, ini saya tunggu responsnya,” pungkasnya. (red)





