Kontrakan satu keluarga yang meninggal di Warakas Jakut

Jakarta, BeritaTKP.com – Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab tewasnya satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Jalan Warakas V Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026).

Korban terdiri dari seorang ibu berinisial SS (50) serta dua anaknya, AAB (13) dan AAL (27). Ketiganya ditemukan tak bernyawa di dalam kontrakan tersebut dalam kondisi yang menimbulkan tanda tanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa 10 orang, dengan empat di antaranya berstatus saksi.

“Total ada 10 orang yang sudah kami periksa, dan yang dijadikan saksi dalam kasus ini baru empat orang,” ujar Onkoseno, dikutip dari Antara, Minggu (4/1/2026).

Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi dari RS Polri untuk memastikan penyebab kematian ketiga korban.

“Hasil pemeriksaan dan autopsi masih belum keluar,” kata Onkoseno.

Ia menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Petugas kepolisian juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi tambahan.

“Kami masih bekerja untuk mengungkap secara jelas kasus ini,” ujarnya.

Menurut Onkoseno, ketiga jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak korban yang baru pulang ke rumah. Saat membuka pintu kontrakan, ia mendapati ketiga anggota keluarganya sudah tergeletak di dalam rumah.

“Korban ditemukan dalam kondisi mulut mengeluarkan busa dan terdapat ruam di beberapa bagian tubuh,” ungkapnya.

Barang Bukti Diamankan

Pihak kepolisian masih mendalami temuan busa di mulut dan ruam pada tubuh korban untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan keracunan atau penyebab lain.

“Proses penyelidikan masih berjalan, dan kami masih melakukan analisa mendalam terkait penyebab kematian korban,” kata Onkoseno.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya botol minuman, bungkus makanan, seprai, serta pakaian korban.

“Barang-barang tersebut kami sita untuk melengkapi proses penyelidikan,” pungkasnya.(æ/red)