
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Seorang pelajar SMA berinisial WF (18), warga asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan telah melakukan penyodoman terhadap temannya sendiri. Mirisnya, penyodoman tersebut dilakukan oleh pelaku kepada teman sesama jenisnya.
Kasus ini terungkap setelah korban ketakutan dan mengadukan ke orang tuanya. Mendengar hal itu, orang tua korban tak terima dan melapor ke Polres Bojonegoro. “Kasus pencabulan ini berawal dari pengaduan orang tua korban,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, Senin (13/2/2023).
Rogib menambahkan setelah menerima laporan dan mengantongi cukup bukti, penyidik langsung mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. “Penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada para pihak. Sehingga pelaku WF bisa diamankan dan telah ditetapkan tersangka,” tegas Rogib.
Berdasarkan pengakuan tersangka yang dihadirkan dalam press release di Mapolres Bojonegoro, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana menjelaskan, motif pelaku menyodomi korban karena orientasi seksual yang lebih suka ke lelaki.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menyodomi korban sebanyak 6 kali. “Modusnya pelaku mengaku suka dengan temannya yang sesama jenis. Pengakuan tersangka 6 kali cabuli korbannya di kamar mandi,” beber Girindra. (Din/RED)





