
Blitar, BeritaTKP.com – Seorang ayah di Blitar tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun sampai hamil. Aksi pria berinisial Y (40), warga Kecamatan Kanigoro, ini terungkap setelah dirinya dilaporkan oleh saudaranya kepada polisi. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Blitar.
“Iya benar ada laporan seperti itu, keluarga dari korban melapor ke Polsek Kanigoro kemudian diteruskan di Polres Blitar untuk lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, Selasa (17/1/2023).
Udiyono mengungkap, perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku ini terbongkar saat tante korban mencurigai gelagat sikap keponakannya alias korban yang kian semakin berubah hari demi hari. Bahkan perut korban juga terlihat membesar seperti orang hamil.
Tante korban kemudian mengajak korban untuk periksa atau tes kehamilan di salah satu rumah sakit. Hasilnya, korban dinyatakan tengah hamil dengan usia kandungan 24 minggu.
“Saudaranya pun kaget dan menanyakan kepada korban siapa yang berbuat. Akhirnya mengakui kalau ayah kandungnya yang melakukan itu,” terang Udiyono.
Sampai saat ini polisi masih belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Y masih diperiksa intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar. (Din/RED)





