Kepri, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial GB di Karimun, Kepulauan Riau, dikeroyok oleh tiga pria lainnya dan satu wanita. Atas aksi pengeroyokan yang terjadi pada GB, polisi berhasil menangkap keempat pelaku.
“Satreskrim Polres Karimun menangkap 4 orang pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial GA (21), JP (22), Z (29), dan D (20) pada Senin (1/7),” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP M Debby Tri Andrestian, dikutip pada Rabu (10/7/2024).
“Saat tiba perempuan langsung meminta uang Rp 250 ribu tersebut. Setelah mengambil uang dari GB lalu perempuan tersebut mengatakan bahwa ia ingin pulang. lalu GB meminta kembali uang yang telah diberikan kepada perempuan tersebut dikarenakan belum melakukan hubungan,” tambahnya.
Pertengkaran itu juga terjadi hingga di luar hotel. Tiba-tiba GB diserang oleh 3 orang pria rekan perempuan tersebut.
“Terjadilah pertikaian sampai di luar hotel yang mana tiba-tiba pelapor diserang oleh 3 orang laki-laki dan perempuan tersebut. Mereka melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang ke arah kening, wajah, punggung belakang dan lutut pelapor” ungkapnya.
AKP M Debby mengatakan, korban GB melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Karimun.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pengeroyokan pada hari Jumat (5/7) Kecamatan Batu Aji, Kota Batam,” tuturnya.
Berdasarkan pengungkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa kaos lengan pendek warna hitam, celana, sepeda motor dan 3 unit handphone.
“Para pelaku terancam dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan,” pungkasnya. (æ/RED)