Jawa Barat, BeritaTKP.com – Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) mendatangi M alias Oca bocah penyandang disabilitas yang menjadi korban penganiayaan asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia datang untuk meminta izin ke keluarga korban agar korban dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phala Martha di Jl Perintis Kemerdekaan No.130, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Selama ini korban tinggal bersama dengan kakeknya bernama Udih ,94, karena orang tua korban sudah tidak ada.

Mensos pun mengajak juga kakek korban untuk bersama-sama tinggal di balai.

“Yang pertama saya tidak ingin memisahkan antara Oca dan kakeknya. Kakeknya sendiri tadi diasesmen oleh staf saya itu takut karena usianya sudah lebih dari 90 tahun, takut nanti Oca ini dengan siapa. Nah, dari asesmen itu saya di jalan berpikir, saya enggak mungkin memisahkan antara Oca dengan kakeknya karena saya yakin mereka sudah menjadi satu,” ujarnya.

“Karena itu kemudian, tapi sebetulnya kakeknya ikhlas kalau Oca dirawat di balai. Tapi saya sampaikan, saya tidak mau kalau hanya Oca saja yang dirawat di balai. Pasti Oca juga akan mencari kakeknya. Kakeknya juga pasti akan kesepian karena enggak ada Oca. Karena itu tadi saya rayu, saksinya Pak Sekda, saya merayu untuk kakek juga ikut, Alhamdulillah akhirnya setuju,” ucap Risma.

Mensos juga menyampaikan bahwa kakek Oca juga meminta izin kepada anaknya. Ia mengatakan, keluarga menyetujui Oca dan kakeknya untuk tinggal di balai.

“Kesimpulannya Oca dengan kakek akan kita ajak ke balai, nanti diantar oleh kepala desa, diantar oleh putra-putrinya. Kenapa, saya jelaskan Oca ini bisa bicara, cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit sulit untuk dimengerti. Karena itu kalau di balai maka kita akan bisa terapi, jadinya dia bisa bicara kembali seperti orang normal,” ucapnya.

“Saya enggak mau maksa, tadi sebetulnya sudah mau besok. Nah, tapi saya menyerahkan lagi ke kakek dan Oca kapan siapnya, dan saya berharap ditemani oleh anak dari kakek,” jelas Risma.

“Saya enggak mau maksa, tadi sebetulnya sudah mau besok. Nah, tapi saya menyerahkan ke kakek dan Oca kapan siapnya, dan saya berharap ditemani oleh anak kakek,” jelas Risma.

Disinggung mengenai pendampingan hukum penganiayaan terhadap korban, Mensos mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Nanti kita serahkan ke penegak hukum. Yang jelas kita sudah melakukan pelaporan,” katanya.

Sebelumnya, korban kehilangan tujuh kuku di jari kakinya, empat kuku di jari kaki kiri dan tiga kuku di jari kaki kanan. Dia juga mengalami luka bakar akibat sudutan rokok di bagian tubuhnya.

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan seseorang berinisial D ,57, tersangka penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas itu.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau cukur yang digunakan oleh pelaku. Tali terbuat dari akar daun pandan,” ucapnya. (RED)