Sampang, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial S ,32, terpaksa harus menahan rasa sakit pada kakinya di dalam dinginnya jeruji besi. Hal tersebut disebabkan karena saat hendak ditangkap polisi ia mencoba untuk kabur. Warga asal Desa Rabesan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang tersebut ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
“Tersangka berusaha melarikan diri dan terpaksa ditembak,” jelas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo, Jumat (7/1/2022).
Pelaku ini diketahui sudah berulang kali melakukan aksi curanmor. Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku terakhir melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna pink, di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Sampang.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Sampang, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (k/red)






