Karawang, BeritaTKP.com – Warga Dusun Munjul Kaler, Kecamatan Klari, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas yang mengapung di aliran Sungai Citarum, pada Selasa (7/10/2025) pagi. Menindaklanjuti laporan warga, Polres Karawang bersama Polsek Klari bergerak cepat menurunkan Tim Inafis dan Satreskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penemuan jasad tersebut dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil tim kepolisian di lapangan.
“Tim Inafis bersama Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di TKP, mengamankan lokasi, mencatat keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas Ipda Wildan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan berusia sekitar 25 tahun. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik mendalam.
Langkah forensik ini diambil guna memastikan penyebab kematian serta mengungkap identitas korban, mengingat tidak ditemukan dokumen atau barang pribadi di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan dengan ciri-ciri serupa agar segera menghubungi Polres Karawang atau Polsek Klari untuk membantu proses identifikasi.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait korban untuk melapor. Hasil pemeriksaan forensik akan menjadi dasar kami dalam mengungkap penyebab kematian korban,” tambahnya.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan oleh Tim Inafis dan Satreskrim Polres Karawang untuk mengungkap dugaan penyebab kematian, apakah akibat kecelakaan, bunuh diri, atau tindak pidana. Polres Karawang berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban. (æ/red)





