LAMPUNG TENGAH, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas maut yang merenggut nyawa seorang mahasiswi terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di depan dealer Mitsubishi, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.
Korban tewas diketahui berinisial DPS (27), seorang mahasiswi asal Gunung Sugih. Ia meninggal dunia seketika di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat pada bagian perut dan kaki setelah terlindas roda kendaraan berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Tengah, Ipda Maruli Togatorop, membenarkan adanya insiden maut yang melibatkan tiga kendaraan tersebut, yakni truk tronton Hino bernomor polisi BE 8039 ADU yang dikemudikan oleh RD (46), sepeda motor Honda BeAT yang dikendarai korban DPS, serta sepeda motor Honda GL/Mega Pro yang dikendarai oleh FNH (25).
“Peristiwa terjadi pada Minggu sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan dealer Mitsubishi, Kecamatan Gunung Sugih,” ujar Maruli saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Kronologi Kejadian Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika truk tronton melaju dari arah Bandar Jaya menuju Gunung Sugih. Tepat di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT berupaya mendahului truk tersebut dari sisi sebelah.
Namun, saat proses mendahului, korban diduga kehilangan konsentrasi atau tidak memiliki ruang gerak yang cukup hingga kendaraannya oleng dan terjatuh. Tragisnya, tubuh korban jatuh ke arah kolong dan langsung terlindas roda belakang truk tronton.
Sementara itu, sepeda motor korban yang terlepas terpental ke jalur berlawanan dan seketika menabrak sepeda motor Honda Mega Pro yang melaju dari arah berlawanan (Gunung Sugih menuju Bandar Jaya).
“Saat mendahului, pengendara Honda Beat terjatuh ke arah dalam hingga masuk ke tengah ban truk. Sedangkan sepeda motornya terpental ke jalur berlawanan dan menabrak pengendara Honda Mega Pro,” jelas Maruli.
Penanganan Pihak Kepolisian Akibat kerasnya benturan dan luka parah yang diderita, mahasiswi berinisial DPS dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara Honda Mega Pro, FNH (25), hanya mengalami luka-luka ringan berupa lecet pada bagian kaki.
Jajaran Satlantas Polres Lampung Tengah langsung mendatangkan petugas ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Saat ini, sopir truk tronton serta pengendara Honda Mega Pro telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.
“Barang bukti berupa tiga unit kendaraan sudah kami amankan. Sopir truk dan pengendara Honda Mega Pro sedang kami mintai keterangan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Lampung Tengah,” pungkasnya.(æ/red)





