KUPANG, BeritaTKP.com – Peristiwa memilukan dialami oleh seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Jessica Sofia Tunardjo. Ia diduga mengalami depresi berat hingga menangis histeris menjelang ujian skripsi setelah diminta mengganti dosen penguji secara mendadak.
Kasus ini mencuat dan viral di media sosial setelah sebuah video berdurasi 31 detik memperlihatkan Jessica tergeletak di lantai sambil menangis histeris. Sejumlah kerabat tampak berusaha menenangkan korban yang terus meronta tak terkendali.
Kronologi dan Dugaan Tekanan Akademik Berdasarkan narasi yang beredar luas di media sosial, insiden tersebut bermula ketika Jessica yang sudah berada di ambang kelulusan mendadak dihubungi oleh seorang dosen penguji bernama Serlie KA Litik untuk mengganti dosen penguji saat jadwal ujian sudah sangat dekat.
Unggahan yang diduga berasal dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa penderitaan mahasiswi semester 10 tersebut sudah berlangsung lama. Jessica dikabarkan sempat 12 kali mengalami pembatalan ujian proposal oleh dosen yang sama sebelum akhirnya berhasil maju ke tahap ujian skripsi.
“Terlalu berat Ibu dosen buat anak saya, belum puas kah Ibu dengan 12 kali pembatalan ujian proposal sampai anak saya siap ujian skripsi besok, malam ini Ibu baru kirim pesan suruh ganti dosen penguji,” tulis narasi keluarga korban di media sosial.
Meski demikian, pihak keluarga menyayangkan perlakuan tersebut. Diketahui secara akademik Jessica memiliki catatan prestasi yang sangat baik, dengan IPK di atas 3,5 sejak semester pertama dan telah merampungkan seluruh mata kuliah wajib.
Tanggapan Pihak Kampus dan Investigasi Rektorat Dekan FKM Undana, Apris Adu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Begitu menerima informasi, pihak fakultas langsung menggelar rapat koordinasi pimpinan untuk memverifikasi fakta di lapangan, sekaligus memantau kondisi kesehatan Jessica yang saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang.
“Begitu dapat informasi, kami segera rapat pimpinan untuk memverifikasi fakta dan menindaklanjuti,” ujar Apris, Jumat (31/7/2026).
Apris menjelaskan bahwa secara akademik, Jessica sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh persyaratan, termasuk ujian proposal, sehingga tinggal melanjutkan ke tahap ujian hasil dan skripsi. Terkait dugaan sanksi, pihak kampus menyatakan masih menunggu hasil investigasi menyeluruh karena dosen penguji yang bersangkutan dilaporkan sedang dalam masa berduka.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Undana, Philiphi de Rozari, menegaskan bahwa pihak rektorat tengah mengusut tuntas kasus ini secara objektif. Pihaknya berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka kepada publik.
Philiphi juga memperingatkan bahwa pihak kampus tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas hingga ancaman pemecatan apabila dalam proses investigasi terbukti ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh staf pengajar.
“Jadi kami sangat mengharapkan bersabar sedikit karena yang pasti kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar terhadap kejadian ini. Sanksi sampai pemecatan itu ada,” tegasnya.(æ/red)





