Magetan, BeritaTKP.Com – Di Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, Seorang gadis yatim piatu berumur 14 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya. Akan tetapi, pihak keluarga tidak berani melaporkan kepada pihak kepolisian di karena pihak desa memilih untuk mendamaikan kasus tersebut.

Gambar ilustrasi

Kejadian itu bermula pada Kamis (18/3) pagi saat kakak korban memergoki adiknya berduaan dengan pelaku berinisial SJR ,45, dirumah. Kaget melihat hal itu ia lalu berteriak, sehingga menimbulkan kerumunan warga.

“Setelah aksinya ketahuan, ia melaporkan kepada pihak desa. Tetapi, pihak desa justru menyarankan damai dengan syarat pelaku membangun jalan desa setempat,” pungkas Dodik, paman korban, Kamis (25/3/2021).

kakak korban tidak terima pada waktu mediasi itu, tapi ia tidak bisa berbuat apa-apa karena mendapatkan tekanan. Akhirnya, ia cuma bisa pasrah dan terpaksa menyetujui pernyataan damai tersebut,lanjut Dodik.

Dodik yang mendengar hal tersebut, tidak terima dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Polsek Sukomoro pada Selasa (23/3/2021). “Pihak kepolisian dan kecamatan sudah mendatangi desa. Namun, ia masih belum tahu kelanjutan dari kasus tersebut,” ungkapnya.

Dia ingin pihak kepolisian berlaku adil terhadap kasus yang menimpa keluarganya. Karena, keponakannya butuh perhatian lebih, psikologisnya pasti terganggu. “Semenjak kejadian, anaknya mengurung diri terus dikamar, tidak mau keluar. Jelas terkena psikisnya,” pungkasnya.

Sayangnya,  saksi – saksi pun ditekan oleh pihak desa sebelum memutuskan untuk melapor. Terutama kakak korban yang tahu persis seperti apa perlakuan SJR terhadap sang adik kandung. Namun,  sang kakak pun tak berani melawan pihak desa yang sudah memutuskan agar mendamaikan keduanya.

“Jelas sebenarnya ini tidak bisa damai begitu saja, korbannya di bawah umur. Kami keluarga korban berharap pelaku dapat diadili secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar mas, tetapi belum ada laporannya. Saat ini masih kita lidik, kita sudah ke desa tersebut. Karena ini dibawah umur, penanganan ada pada Polres, tetapi untuk saat ini kasus tersebut akan terus kita kawal,” tutupnya. SD/Red