Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah warung diduga lokasi tindak asusila atau prostitusi yang ada di kawasan Jalan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, disegel oleh petugas Satpol PP Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan petugas gabungan lainnya.

Eddy Christijanto selaku Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan penindakan ini berdasarkan laporan dari warga serta Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria.

Penjaga warung sempat mengulur waktu dengan meminta surat perintah dari petugas sebelum memeriksa ke dalam warung. Sehingga seorang perempuan kabur lewat akses ke luar dari belakang yang tembus gang sebelah. “Kami mendapati adanya indikasi tindak asusila. Dua laki-laki kami amankan, satu wanita melarikan diri,” kata Eddy, Minggu (2/4/2023) kemarin.

Sementara itu, Harun Ismail selaku Camat Krembangan mengungkap jikalau aktivitas prostitusi di warung tersebut membuat warga sekitar menjadi resah.

Warga sebenarnya telah melaporkan warung tersebut sebanyak dua kali kepada camat. Namun, baru kemarin malam petugas melakukan penyegelan pada tempat asusila tersebut.

Kata Harun berdasarkan keterangan warga, pemilik warung yang tidak lain adalah ibu dari penjaga itu menyewa lahan untuk dipakai usaha warung kopi. Namun secara terselubung juga dipakai sebagai transaksi prostitusi.

“Transaksi biasanya di atas jam 12 malam, akhirnya kami menindak jam segitu. Ada kamar di dalam warungnya, waktu masuk kamarnya dikunci yang ternyata ada dua orang itu,” kata Harun.

Namun, Camat Krembangan tersebut tidak merinci bagaimana identitas dan kronologi dua orang yang diamankan oleh pihak Satpol PP tersebut. Namun, Harun telah memastikan jikalai dua pria tersebut telah melakukan transaksi.

Setelah diamankan, dua pria itu langsung dilakukan pemeriksaan ke Mako Satpol. Selain itu petugas juga tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba maupun miras di dalam warung tersebut. (Din/Red)