Belinyu, BeritaTKP.com – Pantai lepar kelurahan mantung kecamatan Belinyu. Yang begitu indah dengan pasir putih Kini Lulu lanta oleh penambangan liar sehingga pasir menjadi lumpur dan berlobang bekas penambangan.

Pantai pariwisata lepar kini telah berubah menjadi pantai ajang tempat penambangan. Yang mana para penambang liar(TI ilegal) beroperasi masuk dalam kawasan hutan lindung pantai(hpl).

Penambangan liar (TI ilegal) itu di bina oleh warga setempat dengan setiap TI yang bekerja di wilah tersebut harus bayar perminggu kepada panitia atau koordinasi. Dan juga cantingan untuk panitia.

Penambangan TI ilegal itu sudah sering di setop dan di himbau oleh aparat penegak hukum bagian laut polairĀ  jangan melakukan penambanganĀ  di wilayah tersebut

Para penambang saat ada himbauan berhenti setelah berapa hari kemudian operasi lagi. Tergantung panitia yang mengakomodir.

Para penambang mengikuti intruksi panitia . Diduga ada oknumĀ  yang nakal ikut dalam aktifitas penambangan liar(TI ilegal) sehingga panitia bisa tahu kapan jalan dan kapan berhenti.

Pantauan awak media ke lapangan terlihat puluhan ponton liar sedang melakukan aktifitas penambangan di lokasi pantai lepar kelurahan mantung kecamatan Belinyu tersebud

Awak media minta tanggapan/komfir masi kepada Kapolres Bangka melalui pesan wa. Terima kasi atas informasinya tutur Kapolres Bangka Komfir masi kepada Kasat polair Bangka pak supanto mengatakan.

Saya sudah sering malakukan himbauan dan tidak akan merasa lelah untuk menghimbau mengajak masyarakat utuk tidak melakukan penambangan di tempat yg di larang atau tidak ada ijinnya mks.jawab kasat polair Bangka.

Pada tanggal 5 /02/2023 tim polairbangka turun ke TKP yang di pimpin langsung oleh kasat polair iptu supanto Pernah menyarankan ikut penambangan ilegal yang mempunyai SPK atau dalam iup PT timah.

Dan dia juga meminta kepada penambang untuk mengosongkan area tersebud Jika masi melakukan aktifitas di wilah tersebud akan di ambil tindakan tegas.

Tapi ternyata sampai sekarang ini aktifitas penambangan masih berjalan aman aman saja. Mana yang katanya mau di ambil tindakan tegas? Ada apa ini…….. Hukum harus adil jangan tembang pilih tajam kebawah tumpul keatas Jelas itu kawasan penambangan masuk hutan lindung pantai.

Saat komfirmasi kepada salah satu warga Tanjung gudang yang namanya minta di rahasiakan mengatakan Aktifitas penambangan TI kami masyarakat tidak mendapatkan apa -apa.Kemana uang jalan dan cantingan untuk apa ! Dan siapa saja yang mendapat dari uang jalan tambang (TI ) di lepar itu. Berapa jumlah nominal yang di dapat dari aktifitas penambangan itu saya juga gak tau tutur nya. (tim)