Aceh, BeritaTKP.com – WH Lhokseumawe Heri Maulana menggandeng Satpol PP Aceh, untuk mengamankan sejoli viral yang terjadi disalah satu outlet Kopi Mobile yang berada di Jalan T Hamzah Bendarahara, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Seperti dalam video yang diunggah oleh akun @fakta.beriita.
Awalnya personil Satpol-PP WH Kota Lhokseumawe mendapat pengaduan dari masyarakat yang melaporkan ada sepasang remaja sedang melakukan live TikTok sambil berangkulan di depan umum.
Dengan adanya laporan masyarakat yang merasa resah pada kelakukan sejoli itu personil Satpol PP langsung bergerak menuju ke lokasi dan mengamankan sepasang remaja yang dimaksud ke Kantor Satpol PP Kota Lhokseumawe.
Menurut Heri kedua remaja tersebut diberikan alternatif hukuman, ikut program pembinaan taubat atau diajukan ke Mahkamah Syariah dengan ancaman hukuman cambuk di depan umum.
Heri berharap kepada masyarakat untuk selalu memantau para remaja terlebih lagi ada aturan di Kota Lhokseumawe bagi remaja untuk tidak berkeliaran diatas jam 11 malam. (æ/RED)





