
SURABAYA: BERITA- TKP. COM – Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Sangat menyanyangkan anak- kiai di-Jombang yang jadi tersangka kasus dugaan pencabulan MSAT, sampai detik ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur. Selasa- 31/05/2022.
MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT dipesantren dan kasus ini kemudian ditarik- ke Polda Jatim.
Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK, juga menyesalkan hal ini bisa terjadi, Sebab- sejak dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT tidak kooperatif.
Selain itu menurut Baihakim Akbar, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap dan menahan si pelaku MSAT, padahal MSAT, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ucapnya.
Kami juga menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. dan kami juga berharap MSAT dapat segera disidangkan dipengadilan, karena kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan ada putusan inckrah dari pengadilan dan jangan kemudian menciptakan persepsi masyarakat bahwa di- Indonesia itu ada orang yang kebal hukum karna semua- sama dimata hukum tak peduli dia anak kiainya sekalipun- Pungkas Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAKTutupnya(ERS).





