Sukabumi, BeritaTKP.com – Warga Kampung Jeungjing, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita lanjut usia di aliran air dekat pematang sawah atau parit, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui bernama Ma’ah (63), warga Jalan Siliwangi, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak beberapa hari lalu.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang buruh harian lepas bernama Ade saat sedang memeriksa saluran air yang mengering akibat musim kemarau. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pengurus RT dan RW setempat, kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja serta jajaran Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Ruli Bachtiar, mengatakan petugas bersama tim Inafis langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Petugas piket Polsek Sukaraja bersama Bhabinkamtibmas segera mengecek lokasi penemuan jasad, mengamankan TKP, dan memasang garis polisi setelah menerima laporan masyarakat,” ujar Ade.

Teridentifikasi sebagai Lansia yang Dilaporkan Hilang

Pada awalnya, warga sekitar tidak mengenali identitas korban. Namun, saat proses evakuasi hendak dilakukan, seorang warga bernama Hendri Suhendri datang ke lokasi karena salah satu anggota keluarganya dilaporkan belum pulang ke rumah selama beberapa hari.

Setelah dilakukan identifikasi, dipastikan bahwa jasad tersebut merupakan Ma’ah, yang sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polres Sukabumi Kota sejak Jumat (31/7/2026).

Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat hipertensi (darah tinggi) dan mulai mengalami kepikunan. Korban juga diketahui pernah beberapa kali tersesat sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh keluarga.

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan sudah sedikit pikun, sehingga pernah beberapa kali tersesat dan sempat ditemukan,” jelas Ade.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Usai dievakuasi, jasad korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan medis luar.

Hasil pemeriksaan dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga memutuskan menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan,” tutup Ade.

Polisi memastikan penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(æ/red)