BOGOR, BeritaTKP.com – Seorang pria lanjut usia berinisial MRS (83) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) di kawasan Pondok Rumput, perlintasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2026) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB ketika korban sedang berjalan kaki di bantaran rel kereta api. Korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta dari arah Bogor menuju Jakarta karena mengalami gangguan pendengaran.
Kapolsek Tanahsareal, Kompol Sonson Sudarsono, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sedang berjalan di pinggir rel sebelum terserempet rangkaian KRL yang melintas.
Sonson menegaskan bahwa berdasarkan informasi awal, korban terserempet kereta, bukan mengalami tabrakan langsung.
Korban Diduga Mengalami Gangguan Pendengaran dan Ingatan
MRS diketahui merupakan warga asli Kampung Pondok Rumput. Berdasarkan keterangan keluarga dan tetangga, korban telah berusia lanjut serta mengalami gangguan pendengaran dan penurunan daya ingat.
Ketua RW setempat, Sumardi, mengatakan korban dikenal sering berjalan mondar-mandir seorang diri di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Menurutnya, korban biasanya berjalan di kawasan sekitar permukiman dan jarang melintasi rel kereta api.
KRL Sempat Berhenti, Polisi Lakukan Olah TKP
Sumardi menjelaskan bahwa rangkaian KRL sempat berhenti setelah masinis menyampaikan informasi kepada warga mengenai adanya seseorang yang tertemper kereta.
Warga kemudian membantu memindahkan posisi korban yang berada di sekitar jalur rel.
Sementara itu, tim Inafis Polresta Bogor Kota mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi jenazah korban.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan memilih melanjutkan proses pemakaman.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api. Masyarakat diimbau tidak berjalan atau beraktivitas di bantaran rel karena kawasan tersebut merupakan area berbahaya, terutama bagi warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun daya ingat.(æ/red)





