Banyuwangi, BeritaTKP.com – Penggelapan sebuah mobil telah terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Beruntungnya, polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan satu unit mobil Toyota Kijang Bernopol P 1642 ZV. Pria tersebut adalah SH ,56, warga asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
SH diduga telah mengadaikan unit mobil kreditan atau memiliki jaminan fidusia milik pihak kedua yaitu PT Jtrus Olympindo.
Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono mengatakan bahwa mulai Kamis (4/11) tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Bangorejo oleh kejaksaan
“Atas laporan dari PT Jtrus Olympindo. Kasus ini sudah dalam penanganan kejaksaan, tapi tersangka saat ini masih dititipkan di mapolsek,” jelas Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, pada Sabtu (6/11).
(k/red)






