Jombang, BeritaTKP.com – Polsek Diwek telah mengamankan dua orang pria asal Jombang yang tega kuras uang di ATM milik temannya sendiri yang bernama Umar ,58, warga Kabuh, Jumat (14/1/2022).
Diketahui identitas dua pelaku tersebut adalah Edi Purnomo ,38, warga asal Sukoiber, Kecamatan Gudo dan Suharto alias Bogrek ,58, warga asal Ploso dan berdomisili di Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang.
“Laporan kasus ini masuk pada (15/12/2021). Pelaku mengambil semua uang di ATM korban. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya,” pungkas Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho.
Dwi Basuki membeberkan jika awal mulanya pada (28/10/2021), korban meminjamkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) serta memberitahukan nomor PIN kepada pelaku untuk membeli rokok di sebuah minimarket.
Korban mengira saldo uang di dalam ATM miliknya hanya Rp 80 ribu. Padahal di dalam ATM tersebut di hari yang sama sekitar jam 12.00 wib mendapatkan transferan sebesar Rp 5 juta dari koleganya di Jakarta. Kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam rekening bank BCA tersebut tanpa seizin korban.
“Pelaku menguras uang tersebut melalui ATM bank BNI PT SGS Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Kejadian itu baru diketahui korban pada Rabu (3/11/2021). Korban mengalami kerugian senilai Rp 4.850.000,” beber Dwi Basuki.
Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melaporkannya ke Polsek Diwek. Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap rekaman CCTV bank BCA, setelah itu diketahui bahwa pelakunya adalah Edi dan Suharto. Petugas akhirnya menangkap kedua pelaku.
“Selain mengamankan tersangka, Petugas juga menyita sejumah barang bukti berupa 1 buku rekening bank BCA atas nama korban, 1 lembar rekening koran bank BCA serta 2 lembar foto rekaman CCTV dari Bank BCA,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 363 (1) ke 4e KUHP Subs 372 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau penggelapan. Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Jombang. (k/red)






