Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang wartawan bernama Rosi dari media tNews.co.id menjadi korban penganiayaan dan juga percobaan pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) saat dalam perjalanan pulang dari menjemput istrinya.
Pasca kejadian itu korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada pimpinan redaksi tNews.co.id dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Camplong.

”Menurut keterangan korban kepada saya (pimred), pelaku sengaja incar alat vital bagian kepala belakang korban, beruntung korban sempat menoleh kalau tidak bisa berbahaya kepada korban”. Ujar Handoko selaku Pimred tNews.co.id.
Selaku pimpinan redaksi dari tNews.co.id, saya tidak akan terima kelakuan pelaku pemukulan dan percobaan pembunuhan OTK terhadap wartawan tNews.co.id.
Pimpinan redaksi tNews.co.id tak akan tinggal diam dengan apa yang menimpa salah satu wartawannya, kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib dan akan dikawal sampai proses persidangan.
Handoko menambahkan, tindakan pelaku tergolong sangat brutal dan ini merupakan tindakan premanisme yang diduga sebagai orang suruhan.
“Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak dan dapat melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum. sudah jelas jurnalis dilindungi UUD 40 TAHUN 1999.
Kami minta dari pihak kepolisian Polres Sampang segera melakukan tindakan, karena apa yang dilakukan oleh Pelaku atau orang tak dikenal (OTK) Adalah murni pemukulan dan percobaan pembunuhan, pelaku beserta dibalik itu harus proses hukum sesuai pasal yang berlaku dan jelas di KUHP.
Dirinya juga mengkhawatirkan ke depan nya akan ada lagi pelaku-pelaku lain yg akan melakukan hal serupa terhadap wartawan, dan akhirnya akan banyak pula wartawan yang merasa tupoksi nya terancam dan merasa di kriminalisasi.
Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Sampang yang sedang menangani kasus pemukulan, intimidasi, Percobaan Pembunuhan dan persekusi terhadap wartawan tersebut bisa bekerja secara profesional, transparan dan berkeadilan.
“Mari kita sama – sama kawal kasus ini hingga tuntas, apapun nanti keputusan nya kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang menangani nya, dan saya percaya aparat penegak hukum khusus nya polres Sampang dalam menangani kasus ini bisa bekerja secara profesional dan bisa memberi rasa keadilan bagi kita semua. ” jelas Pimped tNews.co.id.
Selain dari keterangan pimpinan redaksi tNews.co.id kuasa hukum Dodik Firmansyah dari kantor hukum D.Firmansyah,SH &Rekan yang berada di Jalan Peneleh No.128, Surabaya mendesak agar kasus ini diusut serius oleh pihak polres sampang.

Menurutnya, kredibilitas kepolisian dipertaruhkan dalam menangani kasus penganiayaan wartawan Rosi.
“kami percayakan kepada kepolisian polres Sampang dalam menangani kasus agar pelaku dapat di ungkap hingga dalang nya”,ujar Dodik Firmansyah.
“Dan jangan sampai gara-gara kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun. Kita akan terus mengawal kasus ini”, imbau Dodik.
Sementara menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dimintai keterangan terkait sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut dirinya menyampaikan proses tetap berjalan.
” Proses sudah jalan, sekarang sudah tahap pemanggilan terhadap saksi”. Balasnya melalui pesan singkat WhatsApp. (Red)





