TANGERANG, BeritaTKP.com – Niat hati ingin mengundurkan diri secara baik-baik, seorang karyawan koperasi keliling berinisial PG (25) malah berujung menjadi korban penyekapan, penganiayaan brutal, hingga pelecehan seksual oleh atasannya sendiri di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Risman Harefa, aksi keji tersebut berlangsung selama dua hari berturut-turut pada 28 hingga 29 Juli 2026 di sebuah rumah yang difungsikan sebagai kantor koperasi. Puncak penyiksaan berat bahkan dialami korban selama berjam-jam dalam satu malam.
“Korban ini mengalami penyiksaan selama lebih dari lima jam, mulai sekitar pukul 03.00 WIB hingga 04.30 WIB,” ungkap Risman, Selasa (4/8/2026).
Kronologi Kejadian Peristiwa bermula ketika korban PG menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai karyawan koperasi sekaligus menyerahkan kembali seluruh aset perusahaan kepada atasannya. Namun, bukannya diperkenankan pulang, korban justru ditahan di kantor untuk menunggu kedatangan karyawan lain sambil para pelaku menenggak minuman keras.
Setelah para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, korban mulai diinterogasi dan dijadikan sasaran pengeroyokan secara membabi buta.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, luka bekas sundutan rokok di hampir seluruh bagian tubuhnya, hingga berdasar pemeriksaan medis, korban diduga mengalami pecah pembuluh darah kecil di bagian otak.
“Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan,” tutur Risman.
Dipaksa Lakukan Pelecehan dan Direkam Selain kekerasan fisik yang luar biasa, korban juga mendapat perlakuan rendahan berupa dugaan pelecehan seksual. Korban dipaksa melakukan masturbasi di bawah ancaman senjata tajam berupa pisau yang diarahkan oleh pelaku.
Tidak sampai di situ, para pelaku juga memaksa korban melakukan panggilan video dengan istrinya, serta memaksa korban menonton konten pornografi sementara aksi tersebut direkam oleh para pelaku. Rekaman video inilah yang belakangan sempat beredar luas di media sosial dan memperparah trauma psikis korban.
Berhasil Kabur Lewat Jendela Di tengah kondisi fisik yang terluka parah dan trauma mendalam, korban berusaha tetap siaga menunggu kelengahan para pelaku. Ketika para pelaku akhirnya tertidur lelap akibat mabuk berat, PG memanfaatkan celah tersebut untuk melarikan diri lewat jendela.
Korban berhasil pulang ke rumah, lalu didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian biadab tersebut ke pihak kepolisian. Korban sempat mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Balaraja sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Penanganan Pihak Kepolisian Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Saat ini, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang.
“Dari pihak kepolisian, Polresta Tangerang sudah menerima laporan tersebut. Dan TKP terjadi di wilayah Panongan sekira tanggal 28 sampai 29 Juli,” ujar Tri Leksono. Pihaknya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengusut tuntas para pelaku yang terlibat.(æ/red)





