Tanggamus,BeritaTKP.com – Sebanyak 17 orang sales marketing obat herbal dibawa warga ke Mapolsek Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, setelah dicurigai memiliki modus serupa dengan pelaku hipnotis yang sebelumnya meresahkan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dan sempat viral di media sosial.
Para sales diamankan warga saat menawarkan produk obat herbal dari rumah ke rumah di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo. Kecurigaan warga muncul karena aktivitas mereka dinilai mencurigakan dan mengingatkan pada kasus hipnotis yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Dalam sebuah video amatir yang beredar, tampak puluhan warga bersama aparat kepolisian mengamankan belasan orang ke dalam sebuah ruangan di Mapolsek Sumberejo.
“Diduga pelaku hipnotis sudah diamankan. Ini sebagian kelompoknya, sebagian lagi masih ada yang berkeliaran,” ujar perekam video tersebut.
Polisi Pastikan Bukan Pelaku Hipnotis
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko membenarkan adanya penyerahan 17 orang tersebut oleh warga kepada pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Menurut Rahmad, ke-17 orang itu merupakan sales dari PT Mayer Centiri, sebuah perusahaan pemasaran produk herbal yang berkantor di Bandar Lampung.
“Setelah dilakukan interogasi dan dipertemukan dengan korban hipnotis sebelumnya, para korban menyatakan bahwa 17 orang ini bukan pelaku yang merugikan mereka,” ujar Rahmad, Minggu (14/12/2025).
Ia menegaskan, tidak ada laporan polisi, tidak ada korban, serta tidak ditemukan kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada tindak pidana. Karena itu, ke-17 orang tersebut dipulangkan dalam kondisi sehat dan baik,” jelasnya.
Proses pemulangan para sales turut disaksikan oleh anggota DPRD Tanggamus, camat, dan kepala pekon setempat.
Imbauan Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri
Kapolres menjelaskan, tindakan warga dipicu oleh trauma atas kejadian hipnotis sebelumnya yang memiliki modus serupa.
“Menurut keterangan warga, sebelumnya memang pernah terjadi kasus hipnotis dengan modus yang mirip,” ungkapnya.
Meski demikian, Rahmad mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Jika mencurigai seseorang, segera berkoordinasi dengan aparat atau perangkat pekon setempat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan siskamling, serta segera melaporkan keberadaan orang asing atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(æ/red)





