Jakarta, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , dalam rangka pengembangan penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Meski belum hadir memenuhi panggilan, KPK menyatakan telah memperoleh informasi mengenai lokasi Silmy Karim. Berdasarkan data yang diterima penyidik, mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut diketahui masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Juru Bicara , , mengatakan lembaganya mengimbau Silmy Karim agar bersikap kooperatif dan membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menurut KPK, kerja sama dari pihak-pihak yang terkait sangat diperlukan guna mempercepat pengungkapan fakta dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.

OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat pada Selasa malam (2/6/2026). Operasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, , dan menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu yang turut diamankan adalah .

Selain itu, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Dugaan Praktik dalam Pengurusan KITAS dan KITAP

Ketua KPK, , mengungkapkan bahwa perkara yang menjadi sasaran OTT diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing.

Dokumen yang menjadi fokus penyelidikan meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dua jenis izin yang banyak digunakan oleh warga negara asing untuk tinggal dan beraktivitas di Indonesia.

Penyidik saat ini masih mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan atau penerimaan imbalan dalam proses penerbitan izin tinggal tersebut.

KPK Terus Kembangkan Penyelidikan

Hingga kini, KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Bersamaan dengan itu, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dalam perkembangan terbaru, KPK kembali menegaskan harapannya agar Silmy Karim segera memberikan keterangan dan bekerja sama dengan penyidik. Kehadiran serta keterangannya dinilai penting untuk membantu mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang menjadi fokus penyelidikan dalam kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tersebut.(æ/red)