GROBOGAN, BeritaTKP.com – Perselisihan akibat saling mengejek nama orang tua berujung penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA berusia 17 tahun di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Korban berinisial RA mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan dada setelah diduga dipukul oleh seorang pria berinisial S (30).

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah kafe di Desa Depok, Kecamatan Toroh. Aksi pemukulan itu terekam kamera CCTV dan kini menjadi bagian dari penanganan kasus di Polsek Toroh.

Perselisihan Berawal dari Saling Ejek

Berdasarkan keterangan ayah korban, NY, persoalan bermula ketika RA dan teman sekelasnya berinisial DG saling mengejek dengan menggunakan nama orang tua masing-masing.

Perselisihan tersebut diduga berlanjut hingga DG mendatangi kafe tempat RA bekerja setelah pulang sekolah. Menurut NY, DG datang bersama beberapa orang, termasuk seorang kerabat berinisial S. Rombongan itu diperkirakan berjumlah enam orang.

Kedatangan rombongan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap RA pada Minggu malam.

Aksi Pemukulan Terekam CCTV

Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi memperlihatkan S diduga memukul korban berkali-kali. Dalam keterangan keluarga, DG juga disebut sempat melakukan pemukulan terhadap RA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, kepala, dan dada. Keluarga kemudian meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius oleh kepolisian.

Peristiwa ini menjadi perhatian keluarga karena perselisihan yang disebut berawal dari ejekan berujung pada kekerasan fisik terhadap seorang pelajar.

Keluarga Sudah Melapor ke Polsek Toroh

Ayah korban menyatakan bahwa keluarganya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Toroh pada Senin malam, 12 Oktober 2026. Laporan itu disertai hasil visum sebagai salah satu dokumen pendukung.

Menurut NY, pemilik kafe dan korban telah dimintai keterangan oleh polisi. Namun, keluarga berharap pihak-pihak yang diduga terlibat juga segera diperiksa.

Sementara itu, penyidik Polsek Toroh, Aiptu Arika, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus tersebut.

Hingga berita ini ditulis, penanganan perkara masih berlangsung di Polsek Toroh. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan hukum terhadap pihak yang dilaporkan.(æ/red)