Lumajang, BeritaTKP.com – Rumah seorang pengusaha madu di Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menjadi target pembobolan oleh 6 pencuri, pada Senin (2/10/2023) lalu. Tiga dari enam pelaku kini telah dibekuk.

Ketiga perampok yang telah ditangkap berinisial JH (48) warga Probolinggo, PR (33) warga Kecamatan Senduro dan HJ (35) warga Sawaran Lor, Kecamatan Klakah Lumajang. “Kami meringkus 3 pelaku perampokan. Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, dikutip dari detikjatim, Jum’at (13/10/2023).

Boy menjelaskan, penangkapan ketiganya bermula dari laporan Andri Fahrozi, korban perampokan. Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui pelaku berjumlah 6 orang.

Aksi perampokan dimulai dari pelaku yang masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan menyekap penghuni rumah. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam dan airsoft gun. Dari perampokan itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai dan barang berharga, juga dua unit motor.

Tak lama setelah penyelidikan dan olah TKP, polisi kemudian segera memburu para pelaku. Tiga dari enam pelaku kemudian berhasil dibekuk dan terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti mobil yang digunakan untuk beraksi, celurit. Tak hanya itu, dua unit motor milik korban juga berhasil diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan untuk 3 perampok lainnya kini masih diburu. (Din/RED)